Kejari Aceh Utara, Tahan Mantan Geusyiek Alue Buket Lhoksukon, Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Nanggroe.net, Aceh Utara | Tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengamankan tersangka berinisial ” S ” atas dugaan telah melakukan korupsi dana Desa Gampong Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (6/10/20).

Tersangka di duga telah melakukan Tindak pidana Korupsi terhadap Dana desa tahun Anggaran 2017, saat tersangka masih menjabat sebagai Geusyiek Gampong Alue Buket, Kecamatan Lhoksukon, Bedasarkan informasi yang di himpun Nanggroe.net penangkapan itu di lakukan berawal dari hasil pemeriksaan yang di lakukan tim penyidik kejaksaan sekira pukul 09 sebagai saksi, selama menjalani pemeriksaan beberapa jam, sehingga bedasarkan bukti permulaan jaksa penyidik menetapkan ” S ” sebagai tersangka.

Baca juga : Beredar Informasi, Polres Lhokseumawe Melakukan Penggeledahan di Dinas PUPR Lhokseumawe

Kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H Kepada Nanggroe.net mengatakan “Benar pihak nya telah mengamankan satu orang tersangka Korupsi Dana Desa berinisial “S ” yang di duga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa, dengan Kerugian negara Rp.161.412.193 (seratus enam puluh satu juta empat ratus dua belas ribu seratus sembilan puluh tiga rupiah”

Baca juga : Apdesi Aceh Utara : Aparatur Desa di Aceh Utara akan menunda pembahasan RAPBG Sampai ada Kejelasan terkait Draft Perbup yang Tersebar

“Bedasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga tim Jaksa penyidik menahan S dengan Pasal yang di sangka kan kepada tersangka denggan Pasal 2 Ayat (1) subsider ayat (3) Juntho Pasal 18 ayat (1) huruf B Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3), UU No 31 Tahun 1999 sebagai mana di ubah dan di tambah UU No 20 tahun 2021 tentang Tindak pidana korupsi, “. Ungkap Pipuk Firman.

Ditambahkan nya “Untuk sementara tersangka sudah kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, guna menjalani proses Hukum lebih lanjut,” Papar Kajari.


Laporan : Haiqal Pasee

Hot this week

Verifikasi Data Penerima Huntap Jadi Perhatian Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat...

Bupati Aceh Timur Tegaskan Huntap Harus Berkualitas, Pencairan Anggaran Bergantung Hasil Pengawasan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap, Data Penerima Diminta Akurat

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Topics

Verifikasi Data Penerima Huntap Jadi Perhatian Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap, Data Penerima Diminta Akurat

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Related Articles

Popular Categories