Ma’ruf Amin Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Nanggroe.net, Jakarta | Pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di kampung halaman pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah, juga bagi yang berada di luar Kota Jakarta diharapkan tetap berada di tempat guna untuk mencegah virus Corona (Covid-19).

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk mentaati kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik yang sudah di peringatkan oleh pemerintah.

Dikutip dari kompas.com Selasa (28/4), Ma’ruf Amin mengatakan, sampai saat ini sudah hampir seluruh daerah di Indonesia hampir tidak adalagi virus Corona, tapi ada sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang di beritahukan, sehingga peningkatan Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Baca Juga : China Ancam Boikot Australia Jika Lakukan Hal Ini!

“Mudik ini sangat berbahaya dan pemerintah juga sudah melarang, maka wajib bagi kita masyarakat Indonesia untuk mentaati nya agar tidak mudik demi kemaslahatan, bahkan keluarga kita di kampung, kata Ma’ruf Amin (27/4).

Jika tahun ini masih banyak masyarakat yang tidak mendengar himbauan dari pemerintah untuk tidak mudik, tentu ini akan berbahaya untuk penyebaran virus mematikan ini yang melanda Dunia termasuk Indonesia selama ini.

Baca Juga : Gelar Operasi Ketupat, Polres Lhokseumawe Dirikan 3 Posko Guna Cegah Para Pemudik

Tentu, jika masyarakat mematuhi aturan untuk tidak mudik oleh pemerintah ini akan menjadi satu keuntungan bagi masyarakat untuk kembali beraktifitas seperti dulu lagi dan tidak ada lagi Corona di Indonesia.

Ma’ruf Amin juga mengatakan kepada masyarakat larangan ini harus wajib ditaati oleh seluruh masyarakat Indonesia, sama halnya juga seperti di negara-negara lain.

“Wajib mentaati pemerintah karena (keputusan) pemerintah itu juga untuk melaksanakan semua, melarang dengan alasan yang sangat masuk akal berdasarkan peristiwa yang terjadi,” ujar Ma’ruf Amin

Pada saat ini, pemerintas sudah mewajibkan untuk kepada seluruh masyarakat larangan mudik dengan adanya pengeluaran larangan pergerakan kendaraan di daerah-daerah yang ada menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Adapun larangan tersebut di keluarkan dalam peraturan Mentri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang telah di terbitkan pada 23 April 2020.

Tidak hanya itu Pemerintah juga menekankan kepada masyarakat apabila ada yang melangar peraturan tersebut akan dikenakan denda Rp. 100 juta hingga kurungan penjara selama satu tahun lamanya.

Hot this week

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Topics

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Related Articles

Popular Categories