LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong yang belum menyelesaikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II serta Anggaran Dana Gampong (ADG) Tahap III dan IV agar segera menuntaskan seluruh proses pencairannya.
Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. menegaskan, percepatan pencairan anggaran tersebut penting agar roda pemerintahan gampong dapat berjalan dengan baik serta hak masyarakat dan aparatur gampong dapat diterima tepat waktu.
Ia juga menegaskan bahwa mulai Januari 2027, sistem pencairan keuangan gampong di Kota Lhokseumawe harus mengalami perubahan secara total. Pencairan anggaran harus dilakukan tepat waktu dan tidak lagi menimbulkan keterlambatan pembayaran hak aparatur gampong.
“Mulai Januari 2027, semua harus dicairkan tiap bulan. Ke depan, tidak ada lagi gaji aparatur gampong per triwulan,” tegas Sayuti.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan roda pemerintahan gampong bergerak lebih cepat dan hak-hak masyarakat maupun aparatur dapat disalurkan secara adil tanpa adanya penundaan.
Sayuti juga menyoroti kondisi aparatur gampong yang harus menunggu pembayaran gaji secara rapelan hingga tiga bulan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi.
“Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan aparatur gampong yang mengutang karena gajinya rapel tiga bulan sekali,” ujarnya.
Karena itu, seluruh gampong diminta mempersiapkan proses administrasi dan pencairan anggaran secara lebih tertib sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal.
Mulai Januari 2027, sistem pembayaran gaji aparatur gampong ditargetkan dilakukan setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi aparatur gampong sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat gampong.
Wali Kota Lhokseumawe juga meminta gampong-gampong yang masih memiliki kewajiban pencairan DD Tahap II maupun ADG Tahap III dan IV agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan dan tidak menunda proses pencairan.

