ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin oleh sosok bergelar doktor. Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh masa bakti 2026-2031.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat kepada Sayuti di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Dengan keputusan tersebut, Sayuti melanjutkan kepemimpinan DPD Partai Demokrat Aceh setelah periode sebelumnya dipimpin Muslim, S.H.I., M.M.
Dalam perjalanan kepemimpinan Demokrat Aceh, sejumlah nama pernah memimpin organisasi tersebut. Nova Iriansyah tercatat memimpin pada fase awal pembentukan hingga 2009. Kepemimpinan kemudian dilanjutkan Mawardy Nurdin pada 2009-2014.
Baca Juga : Sayuti Abubakar Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Aceh Periode 2026-2031
Nova Iriansyah kembali dipercaya memimpin pada periode 2016-2021. Setelah itu, Muslim, S.H.I., M.M. memimpin Demokrat Aceh pada periode 2021-2026. Pada awal 2026, kepemimpinan sempat dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rian Firmansyah Syafruddin atau Rian Syaf.
Kini, estafet kepemimpinan berada di tangan Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H untuk periode 2026-2031.
Selain dikenal sebagai Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti memiliki latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktor. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di Universitas Pancasila, kemudian melanjutkan Magister Hukum (M.H.) di universitas yang sama.
Pendidikan akademiknya berlanjut ke Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Jakarta. Nama Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. tercantum dalam daftar alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti.
Dengan ditetapkannya Sayuti sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, kepemimpinan partai untuk lima tahun ke depan memasuki babak baru dengan sosok yang memiliki latar belakang hukum dan pengalaman pemerintahan daerah.

