LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah infrastruktur pascabencana, salah satunya Waduk Pusong di Kecamatan Banda Sakti, Selasa (1/9/2026).
Waduk Pusong menjadi salah satu lokasi penting yang ditinjau karena memiliki fungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir dengan luas sekitar 40 hektare. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus mengevaluasi kebutuhan penanganan infrastruktur pascabencana.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan Satgas PRR bersama Pemko Lhokseumawe.
Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu mengikuti rapat koordinasi di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai perkembangan penanganan pascabencana, termasuk revitalisasi waduk, normalisasi saluran irigasi dan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., mengatakan penanganan infrastruktur menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana.
Menurutnya, revitalisasi Waduk Pusong dan normalisasi saluran irigasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian air sekaligus mendukung pemulihan aktivitas masyarakat.
“Kami mengapresiasi Satgas PRR dalam evaluasi dan monitoring ini agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sayuti.
Selain Waduk Pusong, tim juga meninjau pembangunan Huntap di Gampong Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu. Peninjauan dilanjutkan ke kawasan Ujong Pacu untuk melihat kondisi lahan tambak dan pertanian serta kebutuhan penanganan pascabencana.
Tim kemudian bergerak ke kawasan Cot Trieng untuk melihat kondisi saluran irigasi tersier dan kebutuhan normalisasi. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mendukung kembali aktivitas pertanian masyarakat.
Melalui peninjauan langsung tersebut, Satgas PRR dan Pemko Lhokseumawe dapat memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan sebagai dasar penyusunan langkah tindak lanjut.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap koordinasi bersama Satgas PRR dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga infrastruktur yang terdampak dapat kembali berfungsi secara optimal.


