LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di Aula Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Senin (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memastikan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan monev tersebut, Wali Kota bersama jajaran terkait melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta membahas langkah-langkah percepatan yang diperlukan.
Wali Kota Sayuti Abubakar menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas Satgas PRR. Menurutnya, setiap program yang berkaitan dengan pemulihan dan pembangunan harus dilaksanakan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik. Jika masih terdapat kendala, harus segera dicarikan solusi agar pelaksanaannya tidak terhambat,” ujar Sayuti.
Ia juga meminta seluruh tim untuk bekerja secara maksimal, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan waktu yang direncanakan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap pelaksanaan tugas Satgas PRR dapat semakin efektif, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Kota Lhokseumawe dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


