Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Melalui penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim, dua kasus penggelapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan berhasil diungkap, dengan dua orang pelaku diamankan di lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Besar.

Pengungkapan pertama berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Gampong Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan tersangka berinisial FM (27).

Tersangka diamankan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. Setelah diamankan, FM langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pada kasus terpisah, Tim Opsnal Satreskrim juga berhasil menangkap tersangka berinisial DR (27) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan di Gampong Lhok Pawoh, Kecamatan Sawang.

DR ditangkap pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Gampong Lambunot, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat berupaya menghindari petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pakaian di kamar rumah tempat ia berada. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas menemukan dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi kerja cepat dan profesional yang ditunjukkan personel Satreskrim dalam mengungkap kedua kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kesungguhan personel dalam melakukan penyelidikan serta penegakan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna mendukung proses penegakan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.

Hot this week

Kriyasi 2026 Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi Korban Banjir Lhokseumawe, Sayuti Apresiasi Kementerian Ekonomi Kreatif

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mengapresiasi perhatian Kementerian...

Sulam dan Anyam Lhokseumawe Didorong Naik Kelas, Direktur Kriya Serahkan Cenderamata kepada Wali Kota

NANGGROE.MEDIA, LHOKSEUMAWE | Direktur Kriya Kementerian Ekonomi Kreatif, Neli...

Sambut Maulid Nabi, Pemkab Aceh Timur Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar...

Pemkab Aceh Timur dan PLN Teken MoU, Perkuat Sinergi Pajak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan...

Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Rembug Fiskal APEKSI Komwil I, Bahas Penguatan PAD Berbasis Digital

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Topics

Kriyasi 2026 Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi Korban Banjir Lhokseumawe, Sayuti Apresiasi Kementerian Ekonomi Kreatif

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mengapresiasi perhatian Kementerian...

Sulam dan Anyam Lhokseumawe Didorong Naik Kelas, Direktur Kriya Serahkan Cenderamata kepada Wali Kota

NANGGROE.MEDIA, LHOKSEUMAWE | Direktur Kriya Kementerian Ekonomi Kreatif, Neli...

Sambut Maulid Nabi, Pemkab Aceh Timur Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar...

Pemkab Aceh Timur dan PLN Teken MoU, Perkuat Sinergi Pajak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan...

Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Rembug Fiskal APEKSI Komwil I, Bahas Penguatan PAD Berbasis Digital

BATAM, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Sayuti Audiensi dengan Direktur Kriya Kementerian Ekonomi Kreatif di Jakarta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ny. Yulinda Sayuti, melakukan audiensi dengan...

Verifikasi Data Penerima Huntap Jadi Perhatian Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat...

Related Articles

Popular Categories