Pria 48 Tahun Diamankan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Aceh Selatan

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (48), terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Sawang Pagar, Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Selasa, 18 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., memerintahkan Kanit IV PPA beserta anggota untuk melakukan penindakan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi tertanggal 16 Oktober 2025, yang diperkuat dengan hasil penyelidikan serta pengumpulan alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit IV PPA bergerak menuju lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan mereka.

Polres menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan atau pelecehan terhadap anak akan ditangani secara serius dan profesional.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan. Penyidik menerapkan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Polres Aceh Selatan memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala sesuai prosedur yang berlaku.

Hot this week

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Topics

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Al-Farlaky Apresiasi Respons Pemerintah Pusat

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA -Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan 2.033 Huntap Korban Banjir Aceh Timur

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar...

Related Articles

Popular Categories