DPP AMAN Apresiasi Pengesahan RUU KUHAP Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

NANGGROE.MEDIA | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) melalui Sekretaris Jenderal, Andri, menyampaikan apresiasi atas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

AMAN menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sekjend DPP AMAN, Andri, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP telah lama menjadi kebutuhan mendesak, mengingat banyak kritik publik terhadap aturan sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Pengesahan KUHAP baru adalah langkah progresif negara dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Pembaruan ini menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperjelas mekanisme penegakan hukum, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tersangka maupun korban,” ujar Andri.

Ia juga menyoroti beberapa aspek penting dalam KUHAP baru, termasuk penguatan hak-hak tersangka, peningkatan peran penasihat hukum, pengawasan terhadap proses penyidikan, serta penegasan tata cara peradilan yang lebih profesional dan akuntabel.

Namun demikian, Andri menekankan bahwa keberhasilan regulasi baru ini sangat bergantung pada implementasinya. Ia mendorong adanya kesiapan aparat penegak hukum, peningkatan kompetensi SDM, serta pengawasan publik yang kuat agar KUHAP benar-benar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

“Undang-undang ini akan menjadi pijakan penting bagi masa depan penegakan hukum kita. Namun realisasinya membutuhkan komitmen, pengawasan, dan kolaborasi dari seluruh pihak. AMAN siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi KUHAP baru,” lanjutnya.

Dengan adanya pembaruan KUHAP ini, DPP AMAN berharap sistem peradilan pidana Indonesia semakin kuat, transparan, dan mampu menghadirkan keadilan substantif bagi seluruh rakyat.

Hot this week

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Topics

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama...

Antrean Tak Kunjung Usai, Solusi Masih Dinanti

NANGGROE.MEDIA | Antrean panjang di SPBU kini menjadi pemandangan...

Sayuti Abubakar Perkuat Akses Pendidikan Internasional melalui Program Beasiswa Vokasi China

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Dua unit rumah warga di...

Al-Farlaky Hidupkan Kembali Lapangan Benteng, Turnamen Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Lapangan Benteng di Gampong Pertamina,...

Related Articles

Popular Categories