Pernyataan Resmi Kuasa Hukum Sayuti-Husaini Usai Putusan MK: “Alat Bukti Lebih Penting dari Rasa Curiga

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Ismail-Azhar, tim kuasa hukum pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih, Sayuti Abubakar dan Husaini POM, memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut.

Tim kuasa hukum Sayuti-Husaini yang terdiri dari Mahadir, Wahyu Saputra, Niko Kreshna, Ikhsan Faisal, Boihaqi, Erizon S Chaniago, M. Teguh Pribadi, dan Rizky Maulana menegaskan bahwa sejak awal mereka telah meyakini bahwa perkara sengketa pemilihan yang diajukan ke MK tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dari awal kami sudah berkeyakinan bahwa perkara sengketa pemilihan Wali Kota Lhokseumawe yang diajukan pasangan 03, Ismail-Azhar, tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan ke MK. Dalil yang mereka ajukan tidak disertai dengan bukti yang cukup,” ujar Mahadir didampingi Wahyu Saputra mewakili tim kuasa hukum pihak terkait.

Lebih lanjut, Mahadir menambahkan bahwa putusan MK yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard – NO) menjadi pengingat bagi semua pihak agar dalam pemilihan mendatang, bukti yang kuat harus lebih diutamakan dibandingkan dengan sekadar kecurigaan.

“Putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) ini mengingatkan kita semua bahwa dalam pemilihan ke depan, persiapan bukti harus lebih baik daripada sekadar mengedepankan rasa curiga. Alat bukti lebih penting daripada rasa curiga,” tegasnya.

Dengan putusan MK ini, proses selanjutnya adalah penetapan resmi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe sebelum Sayuti-Husaini dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe.

Masyarakat kini menunggu tahapan berikutnya untuk memastikan kepemimpinan baru dapat segera menjalankan tugasnya.

Hot this week

Dr. Sayuti Abubakar Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA - Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Peringatan Damai Aceh di Madat, Al-Farlaky: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

MADAT, NANGGROE.MEDIA - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di...

21 Tahun Damai Aceh, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh,...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bank Aceh Serahkan Zakat Rp400 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Minta Perusahaan Ikut Berkontribusi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bank Aceh Syariah Cabang Idi...

Topics

Dr. Sayuti Abubakar Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA - Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Peringatan Damai Aceh di Madat, Al-Farlaky: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

MADAT, NANGGROE.MEDIA - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di...

21 Tahun Damai Aceh, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh,...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar, Al-Farlaky Dorong Strategi Tingkatkan Pendapatan Daerah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen...

Dividen Bank Aceh untuk Aceh Timur Capai Rp1,018 Miliar, Bupati Minta Kontribusi Ditingkatkan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Muhammad Al Hafiz dan Tasqia Zahira Buktikan Pelajar Aceh Timur Mampu Tembus O2SN Nasional

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar...

Related Articles

Popular Categories