Lagi-lagi !! Pria di Kecamatan Bandar Sedang Nyabu Di Grebek Polisi

BENER MERIAH – Kepolisian Resort Bener Meriah menangkap salah seorang pria berinisial F (25), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. F (25), warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh diamankan pada Senin, (12/8/2024) pukul 18:00 WIB.

Penangkapan dilakukan pada saat F (25), sedang berada di sebuah rumah di Kampung Mutiara, Kecamatan Bandar. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan atas informasi dari masyarakat yang aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pada operasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket plastik transparan berisi sabu seberat 1,12 gram, satu alat hisap/bong dengan pipet beserta kaca pirek, kotak permen, serta satu unit handphone merek Realme warna hitam.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan bahwa F (25), beserta barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, F (25), dapat dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam memberikan informasi, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories