Terlibat Aksi Penganiyaan, Polsek Banda Sakti Berhasil Tangkap Dua Geng Casper

LHOKSEUMAWE | Tim Opsnal Polsek Banda Sakti yang dipimpin oleh Kapolsek Banda Sakti, IPDA Arizal, S.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang Remaja HS dan AJ dari komplotan geng Casper yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap sesama anak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (16/3/2024) pukul 02.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, sebelumnya Polsek Banda Sakti menerima laporan dari masyarakat atas keterlibatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh HS dan Aj dari Komplotan Geng Casper terhadap korban salah satu murid SMA di Kota Lhokseumawe.

“HS dan AJ berhasil diamankan di Desa Blang Peria Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dan di sebuah rumah di Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,” Ungkap Kapolsek.

Proses penangkapan tersebut, sebut IPDA Arizal, melibatkan koordinasi antara Kapolsek Banda Sakti dan Kapolsek Muara Dua.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua anak tersebut, tim opsional Polsek Banda Sakti segera bergerak dan berhasil menangkap mereka.

Selain kedua tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu lembar bendera Geng Casper, ungkap Kapolsek.

Selain itu, tambah IPDA Arizal, satu tersangka lainnya yakni Z , yang juga merupakan pelajar SMA, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan barang bukti berupa satu buah pedang dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi tidak diketahui.

Kepada para tersangka ini, kata Kapolsek, dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak, dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

“Penangkapan ini menjadi langkah tegas dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” tegas IPDA Arizal

Hot this week

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Topics

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Al-Farlaky Apresiasi Respons Pemerintah Pusat

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA -Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan 2.033 Huntap Korban Banjir Aceh Timur

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar...

Related Articles

Popular Categories