Polres Aceh Utara Ungkap Kasus 6 Kg Sabu Modus Kirim Paket Ikan Asin

LHOKSUKON | Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti 6 kg sabu, dalam kasus ini Polisi menangkap 1 orang tersangka berinisial MY, 43 tahun warga Sunggal, Deling Serdang, Sumut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Kamis (31/8/2023).

“Keberhasilan ini berawal dari kegiatan Jum’at curhat yang dilaksanakan secara rutin setiap Jum’at oleh Polres Aceh Utara yang mana kemudian kami mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu dari Kota Lhokseumawe menuju ke Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan angkutan umum jenis Hiace,” ujar Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H dan Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib, Kapolres menyampaikan,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melaksanakan controlled delivery dan survailance terhadap satu unit mobil angkutan umum jenis Hiace yang diduga membawa paket kiriman berisi narkotika jenis sabu tersebut menuju ke Kota Medan.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 Wib Mobil yang diduga membawa paket kiriman narkotika jenis sabu tersebut tiba dan berhenti di Loket angkutan Umum Adiguna Jalan Gagak Hitam B No.17 C, Sei Sikambing B Kec. Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengamatan disekitar areal Loket, selanjutnya sekira pukul 08.00 Wib tersangka MY tiba seorang diri dengan menggunakan 1 (satu) unit becak motor penumpang.

“Tersangka langsung ke Loket dan menemui petugas loket serta mengambil paket kiriman berupa 1 (satu) kotak Styrofoam warna putih selanjutnya tersangka MY meletakan paket tersebut kedalam becak miliknya, setelah itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MY,” tutur Kapolres.

Dari pemeriksaan terhadap kotak Styrofoam tersebut ditemukan Ikan asin lalu dibawah ikan ditemukan enam bungkusan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh cina warna kuning dan dibungkus dengan plastik kresek dengan berat keseluruhan seberat 6 Kg.

“Dari hasil introgasi tersangka MY menjelaskan bahwa kotak Styrofoam tersebut adalah milik temanya yang berinisial “A” sementara M diperintah oleh sdra “A” untuk mengambil dan mengantar paket tersebut” ujar AKBP Deden.

Kapolres menerangkan, dar hasil pemeriksaan 1 (satu) unit Hp merk Nokia milik tersangka dapat dipastikan bahwa Hp tersebut merupakan alat komunikasi khusus yang digunakan oleh tersangka untuk berhubungan dengan sdra ‘A’ yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“Dalam perkara ini tersangka MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolres.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

Topics

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

20 DPC Demokrat Aceh Nyatakan Sikap Dukung Dr. Sayuti Abubakar, Dukungan Menguat Jelang Musda

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinamika politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda)...

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Related Articles

Popular Categories