Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekarangan Mesjid

ACEH TIMUR | Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur pada hari Senin, (20/02/2023) sekira pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan saat hendak bertransaksi di pekarangan mesjid di Desa Blang Siguci, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. kepada media saat menggelar Konferensi Pers pada hari Rabu, (09/03/2023) petang menyebutkan, kedua pelaku berinisial MH (28 tahun) warga Desa Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong dan SN (23 tahun) warga Desa Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam.

Pengungkapan bermula informasi yang diperoleh anggota opsnal Satresnarkoba, bahwa akan ada tranksaksi jual beli narkotika di wilayah Kecamatan Idi Tunong.

“Dari informasi tadi, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pada saat anggota melakukan penyelidikan, didapati kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan di pekarangan mesjid dan saat dihampiri oleh anggota, keduanya berusaha untuk melarikan diri ke area persawahan yang berada di samping mesjid,” kata Kapolres.

Baca Juga : Miliki Ganja Kering Pria Asal Simeulu Diamankan Polisi

Namun dengan gerakan dan respon cepat dari anggota, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, pada badan pelaku SN ditemukan 2 (dua) paket berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bertuliskan Guanyinwang berwarna hijau dengan berat keseluruhan 400 gram (bruto).

Selain itu petugas juga mengamankan 2 (dua) unit handphone yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana dimaksud.

Kapolres Aceh Timur yang saat Konferensi Pers didampingi oleh Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, S.H., Kasipropam Iptu EdiSaputra dan KBO Satresnarkoba Ipda Syafwadi Nur, S.H. menyebutkan,

“Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi awal terhadap SN dan dikatakan bahwa narkotika itu adalah milik AW warga Kecamatan Idi Tunong. Berbekal dari keterangan tadi, anggota kami langsung mendatangi rumah AW namun bersangkutan tidak ada di rumah,”sebut Kapolres.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatanya kedua pelaku dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Hot this week

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah Resmi Berganti, Berikut Pimpinan Baru Rutan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Tongkat estafet kepemimpinan di Rumah...

Dandim 0106/Aceh Tengah: Tekankan Peran Pendidikan Bangun Generasi Tangguh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan...

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali...

Realisasi APBA Capai Rp2,7 Triliun, Pemerintah Aceh Optimistis Target Mei Tercapai

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan...

Topics

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah Resmi Berganti, Berikut Pimpinan Baru Rutan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Tongkat estafet kepemimpinan di Rumah...

Dandim 0106/Aceh Tengah: Tekankan Peran Pendidikan Bangun Generasi Tangguh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan...

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali...

Realisasi APBA Capai Rp2,7 Triliun, Pemerintah Aceh Optimistis Target Mei Tercapai

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan...

Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap, Diduga Praktik Medis Ilegal

PEKANBARU, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) melalui...

Polda Aceh Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja, Potensi Panen Capai 50 Ton

ACEH BESAR, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh)...

Sabtu, 2 Mei 2026: BMKG Catat Tiga Gempa di Tiga Wilayah Indonesia

NANGGROE.MEDIA | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan...

Related Articles

Popular Categories