Polisi Tangkap Pelaku Penyiksaan Satwa Langka di Sumbar

Nanggroe.net, Padang | Polda Sumbar dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap pria yang diduga menyiksa satwa langka simpai sumatera. Aksi pria tersebut terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial.

Ada enam orang yang diamankan, di antaranya MR (15) yang memegang ekor simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16) dan JM (45) berada di lokasi itu, A (17) sebagai perekam video, serta RM (18) penyebar video.

“Terduga pelakunya sudah kita amankan bersama penyebar videonya kemarin,” kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar Ade Putra, Minggu (4/4/2021).

Baca Juga :

Polisi Berhasil Gerebek Penjualan Kosmetik Ilegal

Ade menambahkan, sebelum diamankan, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar melakukan identifikasi lokasi.

Lokasi penganiayaan satwa langka itu diketahui terjadi di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupate Tanah Datar, Sumatera Barat.

“Setelah itu kita melakukan penyelidikan dan pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” kata Ade.

Sebelumnya, sebuah video yang berisikan konten penganiayaan terhadap satwa langka dilindungi negara, Simpai atau Surili Sumatera viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat sejumlah remaja laki-laki menyakiti satwa langka itu dengan menarik-narik ekornya.

Simpai tersebut terlihat menjerit-jerit dan kemudian masuk ke sungai. Saat itu terlihat remaja-remaja itu tertawa melihat Simpai tersebut kesakitan.

Dari hasil penelurusan logat bahasanya diduga hal itu terjadi di Sumatera Barat.

Penyiksa satwa langka Simpai yang viral di media sosial terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Penyiksa diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Sesuai pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya. [Tribratanews.polri.go.id]

Hot this week

Dr. Sayuti Abubakar Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA - Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Peringatan Damai Aceh di Madat, Al-Farlaky: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

MADAT, NANGGROE.MEDIA - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di...

21 Tahun Damai Aceh, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh,...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bank Aceh Serahkan Zakat Rp400 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Minta Perusahaan Ikut Berkontribusi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bank Aceh Syariah Cabang Idi...

Topics

Dr. Sayuti Abubakar Hadiri Haul ke-4 Abu Tumin di Bireuen

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA - Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Peringatan Damai Aceh di Madat, Al-Farlaky: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

MADAT, NANGGROE.MEDIA - Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di...

21 Tahun Damai Aceh, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Memperingati 21 tahun perdamaian Aceh,...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar, Al-Farlaky Dorong Strategi Tingkatkan Pendapatan Daerah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen...

Dividen Bank Aceh untuk Aceh Timur Capai Rp1,018 Miliar, Bupati Minta Kontribusi Ditingkatkan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Muhammad Al Hafiz dan Tasqia Zahira Buktikan Pelajar Aceh Timur Mampu Tembus O2SN Nasional

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar...

Related Articles

Popular Categories