Ultimatum Pemkab Aceh Utara, Forum Geuchik Tanah Luas : Kita Arahkan Masyarakat ke Kantor Bupati

Nangroe.net, Aceh Utara | Geuchik se kecamatan Tanah Luas meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara untuk mencabut Perbup No. 1/2021 atau membubarkan kecamatan tersebut dan digabungkan menjadi kecamatan Paya Bakong.

“Hanya dua opsi, cabut perbup atau bubarkan kecamatan kami”, Kata Ketua Forum Geuchik 1, Alhalim Ali kepada Nanggroe.net, Rabu (10/3).

Pada Senin (8/3/2021) seluruh Geuchik di kecamatan Tanah Luas telah mengembalikan stempel desa ke Kantor Bupati Aceh Utara di hadapan Asissten I, Dayan Albar.

Baca Juga :

Peran Kabag Ops Polres Aceh Utara Saat Kawal Aksi

Pengembalian stempel dilakukan karena dianggap pihak Pemkab tidak mau mendengar aspirasi mereka.

Ia menyampaikan, saat ini seluruh Geuchik sudah sepakat untuk tidak mengambil kembali stempelnya jika dalam waktu dua atau tiga hari Pemkab tidak menerima opsi yang mereka tawarkan.

“Sampai hari ini sangat banyak surat masyarakat sudah menumpuk di masing-masing desa, baik surat mau nikah, surat anak untuk keperluan sekolah, dan lainnya, nanti sampai waktu yang kita berikan belum juga digubris, kita minta masyarakat untuk mengurus surat di Kantor Bupati, masyarakat sudah paham dan setuju”, ungkap Alhalim.

Lebih lanjut, Alhalim mengingatkan Pemkab jika terjadi pencurian atas nama stempel masing-masing desa, maka yang bertanggung jawab adalah Pemkab.

Adapun Perbup yang dituntut untuk dicabut mengatur tentang Penentuan, Penegasan, dan Penetapan batas wilayah antara Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong.

Dalam pasal 4 Perbup No. 1/2021 disebutkan dasar untuk penetapan batas wilayah antara Paya Bakong dengan Tanah Luas diambil dasar Peta Topografi TNI AD tahun 1977.

Dalam peta tersebut tanah yang seharusnya menjadi wilayah kecamatan Tanah Luas menjadi wilayah kecamatan Paya Bakong.

Padahal menurut peta pemekaran Paya Bakong tahun 2001 tanah tersebut tidak termasuk ke wilayah Paya Bakong. Begitu juga dengan peta kecamatan Tanah Luas bahwa tanah yang diklaim sebagai wilayah kecamatan Paya Bakong merupakan wilayah Tanah Luas.

Bahkan dalam beberapa literatur disebutkan batas wilayah sebenarnya adalah sungai.

“Pemerintah harusnya duduk dulu dengan tokoh masyarakat baru buat aturan”, tegas Alhalim.

Ia melogikan sikapnya, para geuchik lebih rela diambil seluruhnya tanah kecamatannya Tanah Luas daripada diambil setengah setengah.

“Nanti pemerintah udah pensiun, mereka pulang ke kampung halaman masing-masing untuk menikmati hidup, ini anak cucu kami di Tanah Luas merasakan konflik saudara dengan Paya Bakong akibat ulah Pemerintah”, tutupnya.

Hot this week

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Topics

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Langsung Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories