Politisi Partai Aceh : Ajak Semua Elemen Masyarakat Tolak Pilkada tahun 2024 diberlakukan di Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Aceh (PA) Sulaiman,SE mengajak seluruh Anggota DPR beserta eksekutif untuk sama-sama menolak pelaksanaan Pilkada 2024 seperti yang telah di rencanakan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat menolak revisi UU Pilkada dan tetap ingin melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai UU Pilkada No 10 Tahun 2016.

Baca Juga : Geuchik Plu Pakam Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum yang Sedang Berjalan dan Tahan Nafsu Kepentingan

Menurut politisi muda Partai Aceh ini, Bila Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menerangkan pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada November 2024 diterapkan di Aceh maka menurutnya sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) bab X pasal 65 yang menerangkan, Bupati, wakil Bupati/wali kota, wakil wali kota/gubernur,wakil Gubenur Aceh dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali.

“Mengacu kepada UUPA, Aceh akan menggelar pesta demokrasi seharusnya pada tahun 2022,” ujar Sulaiman.

Lebih lanjut kata dia, bila benar Aceh juga termasuk salah satu daerah yang diwajibkan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 bukan tahun 2022 sesuai UUPA, maka lagi-lagi pemerintah pusat berkhianat terhadap Aceh.

“Dalam persoalan polemik jadwal pelaksanaan Pilkada di Aceh, saya mengajak semua elemen masyarakat sampai kepada para pejabat baik, eksekutif maupun legislatif untuk sama sama menyatakan sikap menolak pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dan mendukung pelaksanaan pilkada di Aceh harus tepat waktu, yaitu tahun 2022,” sambungnya.

Baca Juga : Bareskrim Layangkan Panggilan terhadap Abu Janda

Bukan tidak punya alasan, Sulaiman mengajak agar terbentuk kekompakan guna melawan keputusan pemerintah pusat terkait Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 lantaran, sedikit demi sedikit, UUPA telah di bonsai.

“Tentu ini tidak sejalan dengan semangat perdamaian yang telah terjalin di Aceh jika pelaksanaan Pilkada khususnya di Aceh dipaksakan berlangsung tahun 2024,” cetusnya.

“Bukankah Aceh memiliki kewenangan sendiri untuk mengurus persoalan Pilkada secara mandiri, hal itu sesuai dengan UUPA,” tutupnya.

Laporan : Ismu Kontributor Banda Aceh

Hot this week

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Topics

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Related Articles

Popular Categories