Ini Alasan Perwakilan Aparatur Gampong Gelar Aksi Serentak Pemasangan Spaduk Penolakan Draft Perbup Aceh Utara

Nanggroe.net, Aceh Utara | Perwakilan Aparatur Gampong di Aceh Utara Melakukan Pemasangan Spanduk Penolakan terhadap Pemangkasan 70% Siltap Aparatur Desa dan Penghilangan Alokasi Dana untuk kegiatan Majlis taklim dan Bantuan Aneuk yatim dalam draft ADG Aceh Utara tahun 2021, Pada Selasa 19 Januari 2020

Perwakilan Aparatur Gampong di Aceh Utara sangat menyayangkan terkait isi dari draft Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara yang mengatur tentang gaji geuchik (Kades) dan aparatur desa lain dilingkup Pemkab Aceh Utara.

Karena dalam draft tersebut ada penurunan secara signifikan terhadap penghasilan yang akan diterima oleh para pamong desa di wilayah Aceh Utara.

Belum lagi pada draft perbup tersebut tidak adanya alokasi Anggaran untuk kegiatan keagamaan seperti Majlis taklim dan bantuan aneuk yatim seperti tahun tahun sebelumnya.

Baca Juga :Sekda Aceh Utara: Draf Perbup Aceh Utara Tidak Bertentangan Dengan PP

“ Kami sangat menyayangkan jika ini benar terjadi,” ujar Ismunazar, perangkat desa dari Meunasah Blang, kecamatan Matangkuli, Aceh Utara,

“ Selain tidak sesuai dengan PP No 11 Tahun 2019, rencana tersebut merupakan satu hal yang ironis, mengingat pekerjaan di desa sekarang ini tidak kalah dengan Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintahan yang lain,” lanjutnya.

Hal Senada Juga di sampaikan Oleh Muadi Buloh, “Seharusnya Kalaupun tidak bisa Di bayarkan lebih dari ketentuan PP, minimal bisa setara sebagaimana ketetapan pemerintah pusat. Jangan terkesan kita Yang notabene Provinsi Istimewa masih tertinggal jauh dari provinsi² lain. Terus apa yang mesti kita banggakan, lebih menyedihkan lagi kekosongan alokasi dana untuk kegiatan keagamaan seperti Majlis taklim dan bantuan aneuk yatim, ini yang membuat kami bergerak” tutur Sekretaris Desa Buket. Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara

Sementara itu, dari berbagai penelusuran gaji aparatur desa pada tahun 2020 lalu ? Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Utara (Perbup) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong di Aceh Utara.

Pada tahun 2020 gaji Geuchik(Kades) Rp. 2.426.640/bulan dan Sekdes Rp 2.224.420/bulan sedangkan perangkat desa lain Rp 1 juta/bulan.

Jika Rancangan Perbup baru disahkan dan sesuai dengan selebaran yang beredar maka hanya gaji Geuchik yang tidak mengalami penurunan, gaji Geuchik masih tetap Rp. 2.426.640/bulan, sedangkan gaji aparatur lain mengalami pemotongan rata rata 55%.

Baca Juga : Komisi I DPRK Aceh Utara : Kami Sangat Menyesalkan Apabila Draf Perbup Tentang Siltap Aparatur Gampong Benar

Misalnya saja gaji Sekdes pada tahun lalu Rp. 2.224.420 kini menjadi Rp. 600.000, begitu juga dengan Kaur dan Kasi gampong, dulu gajinya Rp. 1 juta / bulan kini menjadi Rp. 450 ribu / bulan.

Hal ini tertuang dalam selebaran yang diduga draft rancangan Perbup Aceh Utara Pasal 8 ayat (3) “Penyediaan Penghasilan Tetap Perangkat Gampong sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf b dengan rincian sebagai berikut :

a. Keurani Gampong (Sekdes) Non PNS;

b. Keurani Cut Urusan Umum dan Perencanaan;

c. Keurani Cut Urusan Keuangan;

d. Kepala Seksi Pemerintahan dan Kemasyarakatan

e. Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan; dan

f. Ulee Jurong;

Pada ayat (4) disebutkan bahwa Sekdes menerima pendapatan sebesar Rp. 600.000/bulan dan ayat (5) dinyatakan gaji kaur dan kasi serta Ulee Jurong sebesar Rp. 450.000/bulan.

“ Aparatur Gampong di Aceh Utara berharap pemangku kebijakan menggunakan hati nurani untuk membuat keputusan, karena ini menyangkut hajat hidup kami selaku abdi pemerintah juga selaku abdi masyarakat,” Tutup Ismunazar.

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories