Presiden Jokowi Resmi Memberhentikan Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan H. Irwandi Yusuf, M.Sc dari jabatan sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022

Hal itu tertuang melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 70/P tahun 2019 tentang pemberhentian sementara Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022. 

Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 26 Juli 2019. Sementara kopian surat Keppres itu baru diperoleh Serambinews.com pada Senin 2 September 2019 dan dikutip Nanggroe.net pada Kamis (15/10).

Baca Juga : Warga Meria Paloh Resah Suara Bising Pabrik, DPRK Lhokseumawe Mengawal Kesepakatan PT. Sewatama

Adapun bunit dalam poin dalam surat tersebut yakni; Memberhentikan sementara H. Irwandi Yusuf, MSc sebagai Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, selama H. Irwandi Yusuf, MSc diberhentikan sementara sebagai Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Wakil Gubernur Aceh, melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh. 

Kemudian, Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dengan keluarnya Keppres tersebut, maka Irwandi Yusuf bukan lagi berstatus Gubernur nonaktif Aceh

Irwandi Yusuf saat ini sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. 

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories