Perpres Menaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahkamah Agung : Tolak !

Nanggroe.net | Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Alhasil, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dikuatkan oleh MA.

“Tolak (!),” demikian bunyi amar putusan MA yang Nanggroe.net kutip detikcom, pada Senin (10/8),perkara itu bernomor 39 P/HUM/2020.

Baca Juga : Ini Alasan Polri Gandeng KPK Dalam Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Duduk sebagai ketua Majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.

Tidak dijelaskan dalam amar singkat itu mengapa majelis menolak judicial review itu.

Berikut daftar kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbaru berdasarkan Perpres 64 Tahun 2020:

  1. Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Naik sejak 1 Juli 2020.
  2. Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta. Naik sejak 1 Juli 2020.
  3. Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500.

Dalam skemanya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sejumlah Rp 16.500 per orang.

lalu, peserta kelas III tidak mengalami kenaikan iuran, harga tetap per bulan sejumlah Rp 25.500 per orang. Jumlah kategori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa

Hot this week

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Topics

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Related Articles

Popular Categories