Pengedar Narkoba di Aceh Utara Ditangkap Saat Melarikan Diri Lewat Jendela Rumah

Nanggroe.net, Aceh Utara | Pria berinisial AM (35) warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh yang berprofesi sebagai kuli bangunan dibekuk Polisi ketika saat sedang bekerja pada Selasa 14 Juli 2020.

Sebelum dibekuk pria tersebut sempat ingin melarikan diri melalui jendela rumah karena mengetahui kedatangan polisi. Sialnya bagi pria tersebut ketika melompat keluar jendela, Ia malah melompat ke arah polisi yang sudah menunggu diluar rumah.

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas menemukan sejumlah paket sabu disaku celana AM dengan berat keseluruhan mencapai 11,65 gram,” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud Kamis (16/7).

Baca Juga : Seorang Pemuda di Aceh Utara Diamankan Saat Sedang Asyik Isap Sabu di Kebun

Bukan itu saja, Lanjutnya, hasil pengembangan kerumah AM yang berada dekat dengan TKP awal, Polisi kembali menemukan bungkusan daun ganja seberat 39,20 gram di rumahnya.

“Informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual Narkoba jenis ganja dan Sabu pada pemuda dan anak dibawah umur hingga selanjutkan kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap AKP M Daud.

AKP M Daud menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal di ruang penyidik, tersangka mengaku sudah lama menjual narkoba.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka AM kini telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Komentar