Tragedi Gas Beracun, Elma Zalmi : Kementerian Harus Bentuk Tim Investigasi Bersama Terhadap PT. Medco

Nanggroe.net, Aceh Timur | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk segera membentuk tim investigasi terhadap PT. Medco, Aceh Timur yang diduga telah lalai hingga menyebabkan terjadinya tragedi gas beracun sehingga masyarakat megalami sesak dan mual-mual.

Permintaan tersebut diminta oleh Anggota DPRK Aceh Timur, Elma Zalmi. Akibat kelalaian Medco setidaknya ada puluhan orang yang harus dirawat dan 200 lebih warga kampung Panton Rayeuk telah diungsikan.

“Ada kinerja yang tidak sesuai SOP dan kelalaian dari pengelolaan Medco dalam megantisipasi hal-hal yang sperti ini”, ungkap Elma saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh Nanggroe.net.

Kelalaian dari Medco itu sendiri megankibatkan warga keracunan hingga kejang-kejang dan muntah darah.

Elma meminta Pemerintah Aceh dan pihak berwenang agar membentuk tim investigasi bersama.

Baca Juga:

Akibat Keracunan Warga PT. Medco Harus Diinvestigasi, Firdaus : Investasi Jangan Perusahaan Untung Masyarakat Buntung

Petaka Gas Beracun Diduga dari PT. Medco, Sejumlah Warga Masuk UGD !

Jika Terus Lalai, Anggota DPRA Ini Ancam Pidanakan PT. Medco

“Sudah cukup Aceh Timur dengan targedi berdarah masa konflik dulu, jangan ditambahkan lagi dengan targedi gas beracun seperti ini”, kata Elma dari Fraksi Partai Demokrat. 

Jika benar kejadian itu adalah kelalaian perusahaan yang mengancam nyawa manusia, Elma berpendapat bahwa pihak perusahaan berpotensi dipidanakan.

“UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang pidana itu”, tegas Elma.

Dalam Pasal 112 UU PPLH disebutkan bahwa setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories