Mahakam Syar’iyah Banda Aceh Laksanakan Hukum Cambuk Terhadap Terpidana Gay

Nanggroe.net, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan hukuman cambuk terhadap enam orang terpidana. Hukuman dilaksanakan di Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (28/1). Keenam terpidana tersebut adalah AL, MU, RDC, IS, RM, dan RU.

MU (27) dan AL (29), dicambuk masing-masing 77 kali oleh dua algojo. Hukuman terhadap keduanya dikurangi tiga kali cambukan karena sudah menjalani masa penahanan. Keduanya merupakan pasangan Gay di Banda Aceh.

Baca Juga : Soal Rancangan Qanun Bank Lhokseumawe Syariah Tak Masuk Prolegda, Ini Tanggapan Ketua DPRK Lhokseumawe

Masing-masing terpidana dieksekusi oleh dua algojo. Pergantian eksekutor dilakukan pada hitungan ke-40.

Sebelumnya Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan vonis hukuman cambuk 80 kali. Namun karena keduanya sudah mendekam di tahanan selama 3 bulan, hukuman dikurangi 3 kali.

“Yang dicambuk hari ini ada enam orang. Dua orang di antaranya pasangan gay,” kata Plt Kasat Pol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Banda Aceh Heru Triwijanarko.

Baca Juga : Risih di Beritakan Soal PKH, Geusyiek Ampeh Tunjukan Id Card, Ternyata Sudah di Keluarkan Dari Lembaga

Sedangkan RDC dan IS yang tersandung kasus khamar. Mereka dicambuk masing-masing 40 kali. Dua orang lagi adalah pasangan Ikhtilat RM dan RU yang dicambuk masing-masing 17 kali.

MU dan AL ditangkap oleh warga setelah diketahiu berhubungan badan sesama jenis di Indekos. MU dan AL ditangkap di kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Kamis malam 12 November 2020 lalu

“Dua orang yang diamankan berinisial MU (27) yang peran sebagai cewek, dan AL (29) sebagai cowok. MU dan AL mengaku sudah berhubungan badan,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Zakwan.

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories