Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Yayasan Pendidikan Tinggi di Lhokseumawe Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Oknum Pimpinan salah satu Yayasan Pendidikan di Kota Lhokseumawe berinisial A akhirnya dilaporkan ke Polres Kota Lhokseumawe, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap ‘Bunga’ (Bukan nama sebenarnya) yang merupakan seorang mahasiswi.

Kapolres Kota Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut yang dilaporkan oleh keluarga dan korban pada Selasa 3 November 2020.

“(Kasus ini) nanti akan dilanjutkan proses pemeriksaan dulu,” jawabnya singkat kepada Nanggroe.net pada Selasa (3/11) malam.

Baca Juga : Haji Uma Sampaikan Keluhan Masyarakat Aceh Utara yang Belum Teraliri Listrik ke Kantor PLN

Selain itu, Kuasa hukum korban dari LBH Trisila Kota Lhokseumawe, Zulfa Zainuddin, S.Hi mengatakan bahwa laporan sudah dibuat pada Selasa 3 November 2020, pada pukul 11:00 Wib dan sudah diterima oleh SPKT Polres Lhokseumawe.

“LBH Trisila Lhokseumawe sudah melakukan pendampingan pelaporan Korban ke SKPT Polres Lhokseumawe untuk dapat di proses secara hukum dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan,” Kata Zulfa.

Sambungnya, pihaknya akan memastikan hak-hak pelapor (korban) terjamin dan sesuai dengan unsur-unsur KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana).

“Kami percaya kepada Polres Lhokseumawe dalam laporan ini dan saya memohon doa dari rekan-rekan media semua semoga proses ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories