Nanggroe.net, Aceh Utara | Gejolak perlawanan soal sengketa tapal batas yang terjadi antara Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong seakan tidak ada lagi jalan keluar penyelesaian yang di lakukan.
Sehingga Masyarakat Gampong Plu Pakam mendatangi Pendopo Meuligoe Bupati Aceh Utara untuk menjumpai Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atas dasar bupati mengeluarkan Peraturan Bupati yang dianggap tidak berlandasan kepada data dan bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi.
Namun sangat di sayangkan kehadiran masyarakat tidak di sambut oleh Bupati Aceh Utara, menurut pantauan Media Ini di lokasi Bupati hanya di wakilkan oleh Asisten I, Armia, Perwakilan Sekda, Camat Tanah Luas dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara Fadly.
Sementara menurut keterangan yang di sampaikan oleh salah satu masyarakat bahwa pihak nya, tujuan mendatangi Pendopo tersebut untuk menyampaikan permohonan adu data yang sejak lama dijanjikan namun sampai saat ini belum di realisasikan oleh pihak Pemkab Aceh Utara sendiri.
“Kita telah datang ke pendopo sejak pukul 2 niat kita ingin menjumpai orang nomor 1 di Aceh Utara, namun sayang nya kami selalu di hadapkan dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yaitu Asisten I dan sebagai nya, seharus nya Cek mad selaku bupati Aceh Utara yang menggapai kami bukan malah perwakilan,” Disampaikan Samsul Bahri.
Baca Juga : Sekda Aceh Utara Ingkar Janji, Masyarakat Plu Pakam Tolak Pemasangan Tapal Batas ke 2 dan Ke 3
Sejumlah Masyarakat yang hadir di Pendopo Bupati Aceh Utara juga mengaku pihak nya akan tetap terus menunggu sampai bupati Hadir di tengah Masyarakat sehingga mereka mengaku akan tetap berada di pendopo meskipun sampai pagi.
Namun sayang nya saat pertemuan berlangsung di pendopo antara Masyarakat dan Perwakilan Pemkab Aceh Utara pihak media ini di halangi oleh Anggota Satpol PP yang bertugas untuk dapat menyaksikan secara langsung agenda pertemuan itu, Pihak media ini hanya di berikan waktu beberapa menit untuk hanya mengambil gambar.
Dalam pertemuan tersebut Pihak Masyarakat menilai bahwa point point yang di sampaikan oleh Perwakilan Pemda Aceh Utara menurut masyarakat itu masih dengan jawaban jawaban Politis dan diangap tidak ada jalan keluar.
Sementara sekira pukul 21:45 Masyarakat membubarkan diri bedasarkan hasil Koordinasi dengan pihak keamanan dari Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara yang juga hadir Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar S.H.,M.H melakukan upaya upaya dialogis dengan Masyarakat.
Komentar