Warga Gampong Puuk Aceh Besar, Tuntut Ganti Rugi Lahannya yang Rencananya Akan di Bangun Jalan Tol Aceh

Nanggroe.net | Aceh Besar – Diperkirakan Sebanyak 2 Pesil bidang tanah yang mencapai 27000 meter milik warga yang akan di bangun jalan tol Aceh, hingga kini Masyarakat gampong Puuk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, belum menerima imbalan ganti rugi lahan mereka yang rencananya akan di bangun jalan tol Banda Aceh – Sigli.

Dihadapan Awak Media, hadir Ridwan selaku Geuchik Gampong Puuk Aceh Besar, yang di dampingi sejumlah Apratur Gampong, dan juga turut hadir Idris dan Zulkifli Pemilik lahan tersebut, yang rencananya akan di bangun jalan tol di atas lahan tersebut, secara bersamaan mereka menyampaikan keluhan mereka terkait pembayaran lahan mereka yang kini belum dilunasi untuk pembangunan jalan tol tersebut.

Menurut Idris, yaitu salah satu pemilik lahan tersebut, meminta kepada pihak yang berkaitan untuk segera melunasi pembayaran pembebasan lahan mereka yang rencananya akan dibangun jalan tol tersebut, selain itu ia juga meminta terkait persoalan ini agar di kaji ulang, disebabkan karena Ada Perbedaan antara nama dan tempat yang menurutnya itu salah.

“Baik, terkait tanah kami yang belum di bayar oleh pihak terkait, kami selaku masyarakat kecil meminta untuk Slsegera dilunasi dan kami juga meminta untuk di kaji ulang karena data yang kami peroleh ada perbedaan antara dua belah pihak Gampong, karenakan yang seharusnya lahan tersebut atas nama Gampong Puuk, kini beralih menjadi wilayah Gampong Cot Preh,” ujar Idris, Senin (25/1).

Kemudian hal yang sama juga di sampaikan Geuchik Gampong Puuk itu, berharap, lahan warganya yang kini akan di bangun jalan Tol Banda Aceh – Sigli itu, untuk melunasi pembayaran lahan warga terlebih dahulu, agar tidak terjadi kekacauan nantinya.

Sebelumnya Geuchik Ridwan Juga sudah pernah menyurati kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, yang hingga kini belum mendapatkan respon apa-apa dari pihak BPN aceh tersebut.

“Sebelumnya saya sudah menyurati dan datang langsung ke kantor BPN Aceh, tetapi saya tidak mendapatkan respon apa-apa hingga saat ini, kemudian yang terperting kami berharap kepada BPN Aceh, untuk segera melunasi pembayaran lahan milik warga kami, sebelum jalan tol tersebut di bangun, kalau tidak warga kami akan mengambil kembali tanah lahan tersebut,” jelas Geuchik Ridwan.

Hingga Berita Ini ditayangkan, pihak media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak BPN Aceh.

Komentar