Tiga Terpidana di Eksekusi Cambuk di Aceh Tengah

Nanggroe.media, TAKENGON – Rumah Tahan Kelas IIB Takengon melakukan eksekusi cambuk terhadap tiga terpidana perjudian (maisir). Ketiga terpidana itu di cambuk berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iah Takengon, mereka di jerat dengan tindak pidana perjudian (maisir) dan melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan di kenai hukuman cambuk di depan umum. Jumat (18/10/2024).

Ketiga terpidana yang di eksekusi hukuman cambuk tersebut adalah MAR (25), merupakan warga Desa Kelitu, Kecamatan Bintang. Ia dicambuk sebanyak 8 kali. RP (30), warga Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing dicambuk sebanyak 10 kali, sedangkan S (31), dicambuk sebanyak 10 kali merupakan warga Desa Arul Gele, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.

Karutan Kelas IIB Takengon, Husni menerangkan bahwa hukuman itu berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Nomor 16/JN/2024/MS.Tkn tertanggal 08 Oktober 2024 yang lalu dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Dengan dilakukannya hukuman eksekusi cambuk terhadap ketiga terpidana itu, masyarakat tidak melakukan hal yang sama. Sebab perbuatan perjudian (maisir) tersebut merupakan melanggar aturan hukum agama dan negara.

Sementara Husni berharap dengan adanya pelaksanaan hukuman cambuk ini, masyarakat tidak lagi melakukan tindak pidana pelanggaran syariat Islam seperti melakukan judi online atau perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam.

Pada pelaksanaan eksekusi cambuk tersebut terpantau aman dan tertib.

Hot this week

Sayuti Abubakar Tokoh Penggerak Keterbukaan Informasi Publik, Raih SMSI Awards 2026

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Wali Kota Lhokseumawe Cup Segera Digelar, 68 Desa Dipastikan Ikut Turnamen Sepak Bola

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Turnamen Wali Kota Lhokseumawe Cup dalam...

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Hari Pendidikan Daerah (HARDIKDA)...

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Kuya Ali “Seniman Aceh”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Topics

Sayuti Abubakar Tokoh Penggerak Keterbukaan Informasi Publik, Raih SMSI Awards 2026

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Wali Kota Lhokseumawe Cup Segera Digelar, 68 Desa Dipastikan Ikut Turnamen Sepak Bola

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Turnamen Wali Kota Lhokseumawe Cup dalam...

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Hari Pendidikan Daerah (HARDIKDA)...

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Kuya Ali “Seniman Aceh”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pengaspalan Jalan Medan-Banda Aceh Muara Satu Dikebut, Paloh Ditargetkan Rampung Malam Ini

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Pembangunan jalan di wilayah Kecamatan...

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Related Articles

Popular Categories