Terdakwa Pemilik 10 Kilogram Sabu Di Lhokseumawe Dituntut Hukuman Mati

LHOKSEUMAWE | Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menuntut empat orang terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan tuntutan hukuman mati.

Keempat orang terdakwa tersebut yakni “A” (27), “MH” (33), “W” (23), dan “Z” (38), seluruhnya warga Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, mengatakan dalam tuntutannya Jaksa berpendapat bahwa, keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika. Rabu, (21/02/24).

Lalu Syaifudin menerangkan bahwa mereka memiliki atau membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram lebih yang mana dibungkus dalam kotak teh Cina.

Lalu Syaifudin menambahkan dari para terdakwa juga ditemukan sabu berbentuk butir sebanyak 61.200 sehingga hukumannya harus hukuman mati.

Ia juga menambahkan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menuntut mati sebanyak delapan orang terdakwa kasus narkotika. Tiga diantaranya sedang dalam proses kasasi.

“Kemudian satu orang dijatuhi hukuman pidana selama 20 tahun. Dan empat lainnya sedang menunggu tahapan sidang putusan, ujar Syaifudin.

Selanjutnya atas tuntutan tersebut, Lalu Syaifudin menyebutkan serta membuktikan bahwasanya Jaksa serius dan tidak main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika, khususnya di wilayah Lhokseumawe.

Lalu Syaifudin berharap, semoga dengan adanya hukuman itu memberikan efek jera kepada para bandar narkotika diluar sana, sehingga mereka berfikir ulang untuk melalukan kejahatan.

Hot this week

Jalan Berlubang Kerap Makan Korban, Polantas di Bener Meriah Tambal Jalan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah jalan di Bener Meriah...

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Topics

Jalan Berlubang Kerap Makan Korban, Polantas di Bener Meriah Tambal Jalan

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Sejumlah jalan di Bener Meriah...

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Related Articles

Popular Categories