Tak Adil, Gampong di Kabupaten Aceh Utara Tolak Bantuan Sembako Covid-19

Nanggroe.net, Lhokseukon | Ada sembilan belas Gampong di Kabupaten Aceh Utara yang menolak bantuan sembako penanganan virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah Aceh yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial setempat.

Penolakan tersebut, diutarakan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Nibong, Irsaini Yusuf yang mengatakan, penolakan bantuan sembako penanganan Covid-19 berdasarkan hasil kesempatan dari Sembilan belas Gampong yang ada di Kecamatan Nibong.

“Atas nama seluruh Keuchik dalam Forum Keuchik Kecamatan Nibong, kami menolak untuk mengambil bantuan program sembako dampak Covid-19 tahun 2020”, katanya, Senin (20/4).

Ia mengatakan, alasan penolakan tersebut karna dinilai tidak adil dalam pembagian sembako, dari sembilan belas Gampong yang ada di Kecamatan Nibong hanya sepuluh Gampong yang mendapatkan jatah penerimaan sembako dari Pemerintah Aceh.

“Karena itu, menolak bantuan dari Pemerintah Aceh, Kami ingin semua Gampong di Nibong mendapakannya agar adil”, pungkasnya

Kemudian, Ia melanjutkan untuk meminta para petugas dilapangan mendata kembali penerimaan bantuan dari Pemerintah Aceh yang terdampak Covid-19 dan melakukan koordinasi denga Keuchik setempat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Bantuan ini jangan ada pilih kasih antara bantuan public dengan bantuan PKH maupun dengan bantuan lainnya”, Tandasnya.

Penolakan ini diambil, Kata Isnani, untuk menjaga keharmonisan antar sesama Keuchik Kecamatan Nibong dan warga setempat, dan Ia berharap bantuan apapun bentuknya agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Keuchik setempat.

Adapun 19 Gampong tersebut di antaranya yakni, Nibong Baroh, Nibong Wakheuh, Keude Nibong, Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok Rayeuk, Paya Terbang, Teupin Jok, Mamplam, Keulilee, Ranto, Seuleunyok, Tanjoeng Putoh, Alue Ngoem, Alue Mirah, Maddi, Alue Panah dan Desa Bumban.

Komentar