Nanggroe.net, Aceh Utara | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara kembali menerima laporan masyarakat tentang adanya Tenaga kerja Asal Indonesia (TKI) yang diduga hilang kabar semenjak enam bulan terakhir di Malaysia.
Hal tersebut dilaporkan ayah kandung korban Abdul Samad (65) warga Gampong Meucat, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara ke kantor YARA Perwakilan Aceh Utara di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Drien LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Senin 3 Agustus 2020.
Abdul samad melaporkan anaknya bernama Muhammad Hasbuh (28) bekerja sudah selama 2 tahun di Malaysia sebagai TKI berprofesi Barista di salah satu kedai kopi di Malaysia. Namun, Hasbuh hilang kontak dan kabar semenjak enak bulan terakhir.
Baca Juga : Oknum Pukesmas Pante Bidari Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Oknum PNS
Pun juga terdengar kabar bahwa Hasbuh telah diamankan oleh otoritas keamanan Malaysia, tetapi informasi itu belum pasti karena ayah Korban mendengar hal itu melalui teman anaknya.
“Hana haba sapue u Gampong, aleh ho ka that susah kamoe keluarga, hana pat ngadu, aleh ka ji dreop aleh ka ipoeh, yang penteng kamoe beu tupat posisi dan kondisi jieh manteng,” Kata Abdul samad penuh haru.
Ayah korban yang juga turut di dampingi oleh Ketua Tuha peut Gampong Meucat, Kecamatan Samudra tersebut sangat berharap bahwa Hasbuh segera di temukan dan di ketahui posisinya.
“Laporan ini akan kami tampung sembari berkoordinasi dengan kepala YARA Perwakilan Aceh Utara dan Pusat untuk melakukan kajian secara Normatif dan Empiris terhadap disposisi laporan ini,” ujar Haiqal Kabid Investigasi YARA Aceh Utara.
Komentar