Nanggroe.net, Batu Bara | Riuh Demonstrasi gejolak-gejolak di setiap Daerah yang ada di Indonesia menuntut penolakan terhadap produk Undang-Undang Omnibus Law pada (12/10/2020) yang dianggap produk yang tak berpihak kepada Rakyat.
mereka dituduh memprovokasikan aksi dan mareka ditahan dan dianggap seperti koruptor yang dikejar kemana-mana dan pada akhirnya mareka ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa rekannya Mereka dipenjarakan karena dituding berada di balik kerusuhan aksi di depan kantor DPRD Batubara .
Baca Juga : Aktivis Mahasiswa Unimal, Asal Batu Bara Besok akan menjalani sidang perdana di PN Kisaran.
Dari tahanan Polres Batu Bara dilimpahkan Kejaksaan, disaat pelimpahan Polres Batu Bara terhadap Arwan pihak Kejaksaan menolak berkas yang Arwan dan Heri karena tidak cukup alak bukti sehinga pihak penyidik kepolisian menyediakan bukti bukti yang baru sehinga kasus di p21 dan p22 dilanjutkan kasusnya menempuh jalur persidangan lalu mareka menjadi tahanan lapas, bukan dilapas Batu Bara karena ketersediaan lapas belum ada karena Kabupaten Baru, maka dititip dilapas Kisaran .
Bagaimana cerita mareka pindah- pindah jeruji besi ?
Arwan menceritakan disaat masih dirutan tahanan Polres Batu Bara dia bagaikan hilang arah, tapi dengan sendiri nya dia mencoba menyemangatkan kehidupan nya karena dia berpikir, yang dia perjuangkan adalah hak- hak Rakyat dan tentunya untuk tanah air yang dicintai dan dia mencoba melakukan kegiatan-kegiatan yang membuat pemikiran dia selalu berinspirasi dan membuat jeruji besi itu bagai istana dia melakukan bacaan buku-buku, baik buku dari tokoh kanan dan kiri dia mencicipi nya untuk mempertajamkan pemikiran nya.
Bagaimana saat dilapas ?
Di masa pengenalan lingkungan itulah, semua napi harus saling berkenalan satu sama lain, identitas, alamat, hingga kasus yang menjerat mereka.
Arwan mengaku merasakan betul bagaimana pandangan para napi lain kepada dirinya dan enam orang lainnya sangat berbeda dengan napi kebanyakan. Mereka berdua dianggap aktivis dan sosok pembela Rakyat.
Apa harapan Arwan untuk kawan Mahasiswa ?
Dia berharap kawan-kawan Mahasiswa Indonesia tetap konsisten dalam garis perjuangan walapun konsekuensi penjara yang harus di hadapi
Dia juga meyampaikan tetap semangat dalam garis gerakan perjuangan, dan panjang umur perjuangan.
Arwan dan Heri meminta doa kepada seluruh Mahasiswa Indonesia agar kasusnya segera selesai dan pengadilan memberikan putusuan yang arif dan biijaksana dan selalu dalam lindungan Tuhan yang maha kuasa.
Komentar