LHOKSEUMAWE | Jelang Kedatangan Mendagri ke Kota Lhokseumawe, spanduk aspirasi masyarakat bertebaran meminta Mendagri tidak melanjutkan jabatan PJ Walikota Lhokseumawe Imran, (17/6/2023).
Spanduk tersebut terpasang di beberapa titik kota Lhokseumawe yaitu di Pasar Induk Loskala, Waduk Pusong, Stadion Tunas Bangsa, SPBU Ujong Blang, kantor DPRK Aceh Utara, lr SMA 1 Negeri Lhokseumawe, Pasar Pusong dan di samping asmi Kuta Blang.
Spanduk penolakan tersebut dilakukan oleh berbagai aliansi yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa Aceh, Simpul Nakes Honorer, Pedagang Kaki Lima Kota Lhokseumawe dan Forum Tgk Dayah Lhokseumawe.
Dari berbagai aliansi tersebut ada beberapa poin yang dituliskan terhadap penolakan PJ Walikota Lhokseumawe.
Berikut poin-poin yang tertulis dari spanduk tersebut :
- Kebijakan Diskriminatif terhadap Nakes tenaga honorer yang di rumahkan.
- Honor Guru Ngaji Dayah yang selama 6 bulan kurang lebih belum dibayar.
- Kebijakan yang sering membuat gaduh
- Dugaan pungutan liar oleh ajudan pribadi PJ Walikota Lhokseumawe Imran.
- Sering bersifat angkuh dan arogan dalam berkomunikasi atau dalam mengeluarkan kebijakan.
Komentar