Setelah Ditetapkan Sebagai DPO, Pelaku Utama Pemenuhan di Aceh Selatan Diamankan Polisi

ACEH SELATAN | Polisi berhasil mengamankan pelaku utama tindak pidana pembunuhan setelah ditetapkan sebagai DPO pada Kamis, 11 Mei 2023 yang lalu.

Pelaku diamankan setalah hampir satu bulan pelarian, akhirnya tempat persembunyian tersangka berinisial MN(22 tahun) berhasil ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan, di kawasan gunung Panton punti Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan ( 14 Mei 2023 )

Sekira Pukul 09.30 wib Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan yang Pimpin langsung oleh Kasat reskrim Iptu Deno Wahyudi.SE.MSi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku Utama Tindak Pidana Pembunuhan tersebut, Pelaku berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK mengucapkan “Terimakasih kepada seluruh Warga Aceh Khususnya Aceh Selatan yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku dan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Aceh Selatan beserta jajarannya yang telah bekerja ekstra dan Profesional dalam melaksanakan tugas sehingga kasus ini bisa terungkap,” ujar Kapolres.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut

Komentar