Seludupkan Narkoba Ke Rutan Bener Meriah, Polisi Kejar Pelaku Penitip Makanan !!

Nanggroe.media, BENER MERIAH | Kepolisian Resort Bener Meriah dari Satuan Reserse Narkoba tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menitip makanan berisikan narkotika jenis sabu kepada ZA (18), yang merupakan salah seorang mahasiswi.

Diketahui, sebelumnya ZA (18), telah diamankan petugas sipir lantaran mengantarkan titipan makanan yang berisikan narkotika jenis sabu kepada RS merupakan salah seorang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bener Meriah pada Senin, (13/01/2025) lalu sekira pukul 16:00 WIB.

Baca Juga : Tamu Menyeludupkan Narkoba Ke Rutan Bener Meriah, Petugas Berhasil Tangkap Pelaku

ZA (18), mengaku bahwa tidak mengetahui kalau makanan tersebut berisikan sabu. Dirinya hanya diminta untuk mengantarkan makanan itu oleh pacarnya yang berada di Rutan Kelas IIB Bener Meriah yang mana makan itu diberikan oleh seseorang di kawasan Pante Raya. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Bener Meriah, IPTU Robby Afrizal saat dikonfirmasi Nanggroe.media Kamis (15/01/2025).

Dari pengakuan ZA (18), diperkuat dari keterangan saksi-saksi yang menyebutkan, jika mahasiswi disalah satu Fakultas di Bener Meriah itu tidak mengetahui soal isi dari makanan yang berisikan narkotika jenis sabu.

“Dia hanya diminta untuk mengambil makanan oleh RS, lalu diantar ke Rutan. RS bersama ZA sudah berpacaran sekitar dua bulan lalu, perkenalan tersebut melalui media sosial (medsos),” ungkap Robby.

Sementara itu, terhadap ZA (18), masih dilakukan penahanan dan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah terhadap statusnya.

“Sedangkan terhadap pelaku penitip makanan berisikan sabu sedang kita buru, dan kita sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).“ Jelas Kasat Narkoba.

Komentar