Sediakan Tempat Mesum, Pasangan Suami-istri di Cambuk 53 Kali

Aceh Barat, NANGGROE.MEDIA | Pasangan suami istri di Kabupaten Aceh Barat menjalani hukuman cambuk di halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kamis (2/5/2024).

Seperti dilansir dari laman bithe.co pasangan suami-istri tersebut telah terbukti bersalah yang mana dengan sengaja menyediakan tempat mesum atau Jarimah Zina di tempat kediamannya.

IA (30) dan SR (33) menjalani hukuman cambuk masing-masing 53 kali yang di lakukan di depan umum halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Dharma Mustika mengatakan pasangan suami-istri tersebut dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayah Aceh. Mereka masing-masing divonis 60 kali cambuk.

“Setelah terbukti secara sah bersalah jadi kedua terdakwa ini divonis 60 kali cambukan, namun karena mereka sudah menjalani penjara selama tujuh bulan, maka hukuman cambuknya dikurangi tujuh kali cambukan,” kata Dharma Mustika seperti dilansir dari laman bithe.co

Dalam perkara ini berdasarkan amar putusan Mahkamah Syariah Aceh Barat, hukuman cambuk yang dijatuhkan terhadap terpidana IA (30) dan SR (33) memiliki berkekuatan hukum tetap.

“Jadi setelah menjalani eksekusi cambuk, kedua terpidana ini langsung diberikan surat bebas dan diserahkan ke pihak keluarga, dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya” pungkasnya.

Diketahui pasang suami istri tersebut menyediakan tempat mesum atau jarimah zina di rumahnya memasang tarif mulai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per sekali kencan.

Namun usaha haram itu terbongkar setelah petugas Satpol PP bersama Polres Aceh Barat mengendus adanya rumah yang menyediakan tempat untuk berbuat zina.

Hot this week

Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Dua unit rumah warga di...

Al-Farlaky Hidupkan Kembali Lapangan Benteng, Turnamen Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Lapangan Benteng di Gampong Pertamina,...

Bupati Al-Farlaky Resmi Buka Piala Bupati Aceh Timur Cup II 2026, Total Hadiah Rp100 Juta

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Budaya Bersih Jadi Prioritas, Bupati Al-Farlaky Siapkan Penghargaan untuk Sekolah Terbersih

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Dua Rumah di Seumanah Jaya Terbakar, Dinsos Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Dua unit rumah warga di...

Al-Farlaky Hidupkan Kembali Lapangan Benteng, Turnamen Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Lapangan Benteng di Gampong Pertamina,...

Bupati Al-Farlaky Resmi Buka Piala Bupati Aceh Timur Cup II 2026, Total Hadiah Rp100 Juta

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Budaya Bersih Jadi Prioritas, Bupati Al-Farlaky Siapkan Penghargaan untuk Sekolah Terbersih

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Serukan Pemulihan Pascabanjir dan Transparansi Pemerintah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN...

PM Singapura Lawrence Wong Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis dengan Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

Related Articles

Popular Categories