Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Meringkus Salah Satu Penulis Perjudian Togel di Desa Lawe Tua

ACEH TENGGARA | Satuan Reserse Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus perjudian togel yang meresahkan di Desa Lawe Tua, Persatuan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 11:30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Saniman Mengatakan Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial HP (35 tahun), seorang petani yang beralamat di Desa Lawe Tua, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi 2 buah buku tapsir mimpi, 2 buah buku blok berisikan nomor togel, uang sejumlah Rp. 749.000,- yang diduga digunakan untuk bermain judi, serta 2 unit ponsel sebagai alat permainan judi.

Kronologi penangkapan bermula saat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Lawe Tua, Persatuan, dilakukan penggeledahan, yang terkait dengan praktik perjudian kemudian barang bukti berhasil di temukan, tersangka dan beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna proses lebih lanjut.

Tersangka akan diproses sesuai dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories