Nanggroe.net | Aceh Utara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara, turut mengomentari draf Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
Melalui Maimun Ramli, selaku Bendahara Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Muhammad Thaib/ Cek Mad (red. nama panggilan). dan Fauzi Yusuf selaku Wakil Bupati Aceh Utara.
HMI mengaku sudah membaca apa yang diberitakan oleh salah satu media daring terkait besaran jumlah gaji anggota Tuha Peut sebesar Rp. 260.000 / Bulan. Sekdes merosot ke 600.000 Rupiah dari tahun sebelumnya sebesar 2.200.000 Rupiah, diperbup tersebut semua Siltap perangkat merosot kecuali Geuchik.
Draf tersebut belum berstempel tapi sudah di tanda tangani oleh Bupati dan Sekda. Artinya ini 90 persen final. HMI sangat kecewa dengan kebijakan ugal-ugalan ini.
Baca juga : Sah ! Gaji Anggota Tuha Peut Di Aceh Utara Rp. 260 Ribu Per Bulan
Menurutnya, kebijakan pengalokasian anggaran tersebut merupakan satu-satunya prestasi di Delapan tahunan Cek Mad memimpin Aceh Utara.
“Iya prestasi setiap pemimpin daerah itu kan beda-beda, ada prestasi yang membuat masyarakatnya bahagia dan ada juga prestasinya dibidang “hana urusan ngon kebahagian dan kesejahteraan masyarakat”, yang penting dia dan orang-orang di sekelilingnya bahagia, selesai, Mungkin begitu,” kata Maimun dengan kesal, Senin (25/1).
Sebelumnya HMI sudah pernah menyuarakan agar Pemkab Aceh Utara merasionalkan kondisi-kondisi tersebut ke publik Aceh Utara, alhasil nihil sekali.
“Kalau alasannya terkait kekuatan anggaran daerah, maka sampaikan saja ke publik bahwa memang itu satu-satunya cara mempertahankan Aceh Utara versi Bupati dan Wakilnya,” lanjut Maimun.
HMI juga menyoroti statement Wakil Bupati beberapa hari lalu, yang disampaikannya disalah satu media, katanya untuk tambahan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat Gampong bisa dimasukkan dari sumber lain seperti di Penghasilan tetap Gampong.
“Menanggapi pernyataan itu kami dari HMI ingin menanyakan ke Bapak Wabup, memangnya selama ini ada pembinaan, agar Gampong-Gampong berpenghasilan/ mandiri ? Cobalah beliau nampakkan ke publik tentang kajian strategis tentang pembangunan Ekonomi Aceh Utara dalam jangka menengah maupun jangka panjang, kemudian proses perjalanan keduanya sudah sampai dimana?,” ungkap Maimum.
“Kalau ada, maka hal itu perlu di sampaikan secara terbuka, kalau ada,” lanjutnya lagi.
HMI menegaskan bahwa Perbup Nomor 3 Tahun 2021 itu lahir ketika pemimpin Aceh Utara tidak memakai hati.
“Maka saran dari kami tolong para pemimpin ini duduk kembali, bahas kembali, dan ingat karena baiknya pemerintahan Gampong lah yang membuat mereka bisa tidur nyenyak disaat memimpin Aceh Utara” tutup Maimun.
Editor : Bulqaini
Komentar