Sah!!! Tuntutan APDESI Tanah Luas Dikabulkan Gubernur Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Bedasarkan surat yang di layangkan Dewan Pimpinan Kecamatan ( DPK) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanah Luas yang menuntut agar Peraturan Bupati (Perbup) No: 1/2021 di Cabut dan di revisi karena di nilai Premature, (09/05).

Gubernur Aceh Melalui Sekretaris Daerah sebelumnya menggelar rapat pembahasan soal Tapal batas antara Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara di Ruang Rapat Potensi Daerah, Gedung A Lantai III Kantor Gubernur Aceh pada tanggal 28 April 2021.

Rapat tersebut di gelar Sehubungan surat Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanah Luas tanggal 29 Maret 2021/16 Sya’ban 1442 H perihal Permohonan Revisi/Pencabutan Perbup Nomor 1/2021Aceh Utara tentang Tapal Batas Kecamatan.

Baca Juga:

Tanggapi Surat Apdesi Tanah Luas, Gubernur Aceh Minta Bupati Revisi Perbup Tapal Batas Aceh Utara

Hasil perjuangan Keadilan yang dilakukan oleh Masyarakat dan APDESI Tanah Luas membuahkan hasil, pasal nya bedasarkan surat dengan Nomor : 146.3/0732 yang di kirim Pemerintah Aceh kepada Bupati Aceh Utara pada tanggal, 03 Mei 2021 berisikan beberapa point antara lain :

Sehubungan dengan hasil rapat pembahasan permasalahan batas Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 April 2021, dengan hasil rapat sebagaimana terlampir.

Selanjutnya Pemerintah Aceh mengharapkan Kepada Bupati Aceh Utara (Cek Mad) untuk menindaklanjuti salah satu opsi tindaklanjut rapat sebagai berikut;

A. Menetapkan titik dan garis batas secara kartometrik dan/atau survey dilapangan yang menjadi batas kedua gampong tersebut (dari pertigaan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas-Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong-Gampong Pulo Meuria Kecamatan Geureudong Pase sampai ke Pertigaan Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas- Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong-Gampong Tumpok Aceh Kecamatan Tanah Luas); atau

B. Melakukan revisi Perbup Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 terkait dengan judul dan substansi yang mengatur penyelesaian sengketa batas Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga:

Layangkan Surat, APDESI Tanah Luas Minta Gubernur Batalkan Perbup No. 1/2021

Berkenaan dengan point tindaklanjut yang di sampaikan pemerintah Aceh diatas yang di tanda tangani oleh Sekretaris Daerah Aceh Dr Taqwallah, M.Kes di atas, Gubernur melalui Sekretaris Daerah Aceh meminta Bupati Aceh Utara untuk menaati kesimpulan yang di sampaikan Pemerintah Aceh tersebut.

Juga melaporkan pelaksanan tindak lanjut point diatas kepada Gubernur Aceh c.q. Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh paling lama 14 (empat belas) hari sejak Berita Acara/Notulensi rapat tersebut ditandatangani, salinan point tersebut juga di tembuskan kepada, Ketua DPRK Aceh Utara dan Menteri Dalam Negeri RI.

Bedasarkan Hasil Rapat yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh tersebut, APDESI Kecamatan Tanah Luas mengucapkan terimakasih atas sikap dan langkah yang tepat yang diambil oleh Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan dan mengambil jalan keluar terhadap persoalan yang sedang terjadi di waduk keureuto.

” Terimakasih kepada Pemerintah Aceh, telah selektif dan melihat persoalan dan data yang ada secara Obyektif, kita harapkan persoalan yang sedang melanda Masyarakat Tanah Luas segera terselesaikan,” Ungkap Zakaria Aris Selaku Ketua APDESI Tanah Luas.

Hot this week

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan...

TNI Dari Koramil 08/Silih Nara Pantau Jembatan Bailey di Desa Pepayungen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Jembatan yang terletak di Desa...

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Topics

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan...

TNI Dari Koramil 08/Silih Nara Pantau Jembatan Bailey di Desa Pepayungen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Jembatan yang terletak di Desa...

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Menteri Pertanian Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Senjata Api Milik Personel Kepolisian Resort Aceh Tengah di Cek

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sejumlah senjata api (senpi) organik milik...

Percobaan Pemerasan Melalui Via Elektronik !! Oknum Wartawan di Bener Meriah Dilaporkan Ke Polisi

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah...

Related Articles

Popular Categories