Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Respon FPI Aceh

Nanggroe.net | Banda Aceh – Pemerintah resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, Rabu (30/12/2020).

Baca juga : Kasus Sengketa Pembebasan Lahan Proyek Vital Nasional, Waduk keuruto kembali Mendapat Jadwal Sidang Perdana

Ketua FPI Aceh Tgk Muslem At-Thahiri mempertanyakan tindakan tersebut, karena alasannya tidak jelas.

“Atas dasar apa kita dibubarkan? Kita punya hak berserikat dan berkumpul, itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, kalau alasannya karena oknum tertentu, semua instansi juga punya oknum, tapi kenapa hanya FPI yang disorot.โ€ kata Tgk Muslem.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan FPI Organisasi Terlarang

Baca juga : 6 Alasan Pemerintah Bubarkan FPI

Tgk Muslem menambahkan โ€œKita telah menjalankan amar maโ€™ruf nahi munkar, bahkan ketika ada aksi kemanusian kita selalu di garda terdepan, ini telah menyakiti hati masyarakat dan ulama Aceh yang menginginkan FPI tetap eksis di Indonesia. Terlebih, masyarakat Aceh yang dulu sangat anti NKRI jadi berubah pola pikirnya berkat dakwah Imam Besarโ€.

“Masih banyak kelompok yang melanggar undang-undang, kenapa pemerintah hanya fokus pada kriminalisasi ulama,” lanjutnya.


Editor : Bulqaini

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories