Resahkan Masyarakat Polres Aceh Timur Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

ACEH TIMUR | Satlantas Polres Aceh Timur menggalakkan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Petugas juga melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dan potensi kecelakaan.

Kasatlantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SIK Senin, (20/02/2023) menyebutkan kegiatan ini demi menanggapi keluhan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat resah dengan adanya pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja yang berkendara ugal-ugalan, terlebih lagi menggunakan knalpot knalpot yang menimbulkan polusi suara. Hal ini membuat masyarakat.

“Hal ini supaya masyarakat paham terkait berlalunya lintas yang baik dan benar serta juga menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu terjadi pelanggaran lalu lintas,” kata Kasatlantas.

Menurutnya, dari hasil penindakan, diamankan 20 sepeda motor berknalpot brong.

Kasat Lantas menyebutkan, anggotanya juga menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong kepada para pengendara sepeda motor.

Penindakan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.

“Supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur merasa nyaman. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendara,” Terang Kasatlantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, STK, SIK

Komentar