Polsek Matang Kuli Tambal Jalan Berlubang, Dengan Kondisi Rusak Parah

ACEH UTARA | Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) demikian kira-kira rujukan kegiatan simpatik yang dilakukan Polsek Matang Kuli, berkalaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan personil Koramil Matang Kuli, Aceh Utara, Kamis (08/12/22).

Kegiatan simpatik yang dilakukan, berupa penimbunan sejumlah titik jalan berlubang yang digerus secara terus menerus oleh banjir yang rutin tiga kali dalam setahun melanda Kecamatan Matang Kuli, serta diakibatkan oleh faktor lain sehingga membahayakan penguna jalan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, SIK, M.M melalui Kapolsek Matang Kuli Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H mengatakan, penimbunan dilakukan pada beberapa titik jalan yang berlubang dengan kondisi parah antara lain, Simpang Parang Sikureung, Meunasah Baro, Mee, Punti dan Blang.

Baca Juga : Kuasa Hukum Gampong Ampeh Surati DPRK Soal Sengketa Lahan

Kegiatan itu dilakukan, bedasarkan aspirasi serta keluhan yang disampaikan tokoh masyarakat, tokoh agama yang hadir pada saat kegiatan jumat curhat yang di gelar Kapolres Aceh Utara pada Jumat 18 November 2022 lalu.

“Apa yang disampaikan masyarakat, kita serap, serta kita coba mencari jalan keluar bersama sama dengan tokoh masyarakat Matang Kuli, terutama soal jalan berlubang yang dapat membahayakan penguna jalan, serta menimbulkan kerugian harta benda (Patah Velag) dan sebagainya,” sebut Ipda Hendra.

Menurut kapolsek, jalan di Matang Kuli merupakan jalan arteri yang mehubungkan beberapa kecamatan seperti Tanah Luas, Pirak Timur, Paya Bakong, Nibong dengan pusat Ibukota Kabupaten Aceh Utara yaitu Kecamatan Lhoksukon.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya kegiatan semacam itu dapat menumbuhkan rasa simpati dan empati kepada seluruh personil Polri khusunya Polres Aceh Utara, serta masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Matangkuli untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan dan infrastruktur jalan di Matang Kuli.

“Jalan kita timbun mengunakan material tanah berbatu, material yang sering digunakan untuk timbun jalan mengunakan sekop dan kereta dorong, serta dirapikan mengunakan kompaktor
(Double Drum Roller),” kata Ipda Hendra.

Hal itu juga diharapkan dapat terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di Lingkungan Masyarakat di wilayah hukum (Yurisdiksi) Polsek Matangkuli, dan terjaga-nya keselamatan masyarakat dalam berkendara saat melintasi kawasan Matang Kuli.

Komentar