Polisi Temukan Mayat Pria Umur 22 Tahun di Aceh Selatan, Diduga Korban Pembunuhan

ACEH SELATAN | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Aceh Selatan melalui unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pembunuhan di Desa Siurai-Urai Kecamatan Kluet Tengah, Sabtu (15 April 2023)

Dari hasil oleh TKP diketahui korban dengan inisial MI berjenis kelamin laki-laki dengan usia 22 Tahun.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyu, S.E MSi bahwa penemuan mayat ini berdasarkan laporan dari warga sehingga dengan sigap anggota Unit Identifikasi dan Kapolsek Kluet Tengah beserta anggotanya turun TKP dan melaksanakan olah TKP.

Dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa sekitar jam 17.00 wib pulang dari kebun saksi melihat banyak darah disekitar jalan masuk kekebun nya. Melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke Polsek Kluet Selatan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyu, S.E MSi mengatakan pihaknya juga akan mendalami kasus dan motif dugaan pembunuhan ini.

“Korban ditemukan di semak-semak dengan kondisi leher mengalami luka. Korban kini telah di evakuasi ke Rumah sakit Yulidin awai Tapaktuan untuk dilakukan otopsi,” Tutup Kasat Reskrim.

Komentar