Polisi Tangkap Pemilik Sekaligus Pengguna dan Pengedar Sabu di Banda Aceh

Nanggroe.net | Banda Aceh – Diawal tahun 2021, Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kota Banda Aceh, Jumat (1/1/2021) dinihari.

Keduanya ditangkap terpisah di kawasan Kecamatan Kutaraja dan Baiturrahman, Banda Aceh atas informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto,SH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap pemilik sabu berinisial FA alias Bob (44), warga Banda Aceh.

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Keudah dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram serta sebuah handphone di dalam saku celana yang dikenakan,” ujarnya.

Baca juga : Idham Azis Keluarkan Maklumat, Larang Aktivitas dan Penggunaan Atribut FPI

Kepada petugas, FA mengaku telah menggunakan barang haram itu yang dibeli dari seorang pengedar berinisial RW seharga Rp 100 ribu di kawasan Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“Dari situlah kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka RW (29), warga asal Pidie. Diamankan lima paket sabu seberat 7,91 gram, timbangan digital, handphone dan pisau cutter,” ungkap Kasat.

Baca juga : Ringankan Beban Masyarakat, PLN Jalankan Perpanjangan Stimulus Covid-19 Hingga Maret 2021

Seluruh barang bukti itu, lanjutnya, ditemukan petugas di bawah rak meja dalam rumahnya. Ia pun mengaku membeli sabu ini dari seseorang bernama panggilan Betet yang diberikan oleh HE beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.

“Awalnya diakui ada delapan paket, sementara tiga paket lain telah terjual seharga Rp 10 juta, untuk kedua tersangka lainnya masih buron,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar dan Pidie ini.

Kini, tersangka FA alias Bob dan RW pun masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh atas perbuatannya. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Laporan : Ismu | Banda Aceh

Editor : Bulqaini

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories