Polisi Bekuk Buronan Begal Di Aceh Utara Dengan Kasus Sabu

Nanggroe.net, Aceh Utara | Tim Gabungan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap A (20) di Gampong Beureghang Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Sabtu (6/6).

Buronan kasus begal tersebut tercatat sebagai warga di Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

Sebelumnya, Polisi membekuk pelaku dengan menyamar memesan dan berpura-pura membeli sabu.

Baca Juga : Gara-Gara Bakar Sampah Rumah Milik Warga Terbakar di Banda Aceh

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya pada Senin (8/6) mengatakan, saat penangkapan dari pelaku ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram.

“Artinya tersangka akan diproses hukum dengan pasal berlapis, sebelumnya pada tanggal 28 Mei minggu lalu tersangka juga dilaporkan terlibat langsung aksi pembegalan di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” pungkas Iptu Sudiya.

Komentar