Polisi Amankan Dua Pelaku Penyelahguna Narkotika di Nagan Raya

NAGAN RAYA | Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 2 tersangka narkotika jenis sabu di Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya (16/1/2023).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H.,M.Si, mengatakan penangkapan terhadap 2 pelaku itu berdasarkan dari informasi masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung melakukan penyelidikan di Desa Pulo Kruet tepatnya di posko MPTT.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MS (29) warga Serba Jadi dan SN (30) warga Kuala Seumanyam.

Baca Juga : Satresnarkoba Ungkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Selain itu Polisi juga menemukan Lima paket sabu dengan berat lebih kurang 14,73 Gram dari kedua tersangka.

Pada saat penangkapan itu, kedua pelaku mencoba membuang paket sabu sabu tersebut dan berusaha melarikan diri namun Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Vitra Ramadani.

Selain narkotika Tim Elang Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti 1 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai 150 ribu, 1 unit HP merk Infinix warna hijau, 1 unit HP merk Oppo, 1 HP merk Redmi serta 1 unit Sepmor Beat warna hitam tanpa Nopol.

Komentar