Polis Amankan Pelaku Judi Togel di Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA | Seorang pria berinisial RN (33) warga Warga Desa Lawe Kinga Lapter Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara diamankan polisi, pada Selasa (7/3/2023).

R berhasil diamankan oleh Personel Polsek Semadam yang di pimpin Langsung Kapolsek Semadam Ipda Bambang S,H terkait kasus judi togel.

Tim Opsnal Polsek Semadam melaksanakan Patroli Kamtibmas di wilkum Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara, dan tepatnya di Warung milik pelaku Petugas melintas dan melihat Pelaku sedang Menulis dan sambil bermain Hand Phone.

Melihat hal tersebut petugas langsung menghampiri pelaku dan benar pelaku sedang menulis nomor di dalam Kupon dan Rekap Judi togel. Setelah memastikan pelaku menjual/menulis Judi Togel, petugas membawa Pelaku ke Mako Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan terhadap tersangka yang berinisial RN (33) Warga Desa Lawe Kinga Lapter di amankan barang bukti 4 (Empat) Lembar Rekap Pemasangan Nomor togel dari tgl 03 Maret 2023 s/d 05 Maret 2023,” jelas Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Semadam

Dari hasil penangkapan tersebut polis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 buah blok kupon nomor, 1 (Satu) Buah buku tabir mimpi Joyo Boyo, 1 (Satu) Buah Hp merk Oppo A16 warna hitam, 1 (Satu) Buah Pulpen (Alat tulis) dan sejumlah uang Rp 193.000.

Komentar