Polda Aceh Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara

Nanggroe.net, Aceh Besar | Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/8/2021).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Unit I Subdit IV Tipidter, yang mana didapati aktivitas tambang jenis tanah timbun/ uruq tanpa dilengkapi izin.

“Ada tiga lokasi tambang yang ditemukan dalam penyelidikan itu. Setiap lokasi juga didapati satu unit alat berat dengan merk berbeda. Bahkan ada satu lokasi yang alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., dalam keterangannya, Selasa (17/8).

Baca Juga:

Makin Jorok! Tumpukan Sampah di Kota Lhokseumawe Mulai Keluarkan Bau Busuk

Lebih lanjut Sony menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, petugas juga ikut mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

“Ke tujuh terduga pelaku tersebut termasuk operator dan pemilik tambang yang lokasi tanbangnya berbeda. Saat diamankan juga di lokasi berbeda,” terangnya.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, lanjutnya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti dua unit alat berat Merk Hitachi warna orange, satu unit alat berat Merk CAT warna kuning.

Sony juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktek tambang ilegal. Karena aktivitas tqmbang tanpa dilengkapi izin akan sangat berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Itu sangat berbahaya, karena sangat merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu juga dapat menurunkan PAD bagi pemerintah setempat,” tegas Sony.

“Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Sony mengakhiri keterangannya.

Hot this week

Sayuti Abubakar Temui Wamenaker, Dorong Pelatihan, Sertifikasi hingga Perluasan Kesempatan Kerja

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Saksikan JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Sayuti Abubakar Temui Wamenaker, Dorong Pelatihan, Sertifikasi hingga Perluasan Kesempatan Kerja

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Usai SK di Perpanjang, PPPK Apresiasi Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Di tengah proses penyesuaian anggaran Pemerintah...

Dorong Revitalisasi Pasar, Sayuti Abubakar Wali Kota Lhokseumawe Audiensi ke Kemendag RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Aceh Timur Saksikan JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Hadiri Grand Final KPA Cup I Simpang Ulim, Bagikan Doorprize kepada Penonton

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Sayuti Abubakar Tokoh Penggerak Keterbukaan Informasi Publik, Raih SMSI Awards 2026

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Wali Kota Lhokseumawe Cup Segera Digelar, 68 Desa Dipastikan Ikut Turnamen Sepak Bola

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Turnamen Wali Kota Lhokseumawe Cup dalam...

Related Articles

Popular Categories