Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya

BANDA ACEH|Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya. Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

“Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama, yaitu Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000-100.000 taka atau Rp3-15 juta per orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Desember 2023.

Kemudian, kata Joko lagi, setelah uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

Setelah dipotong biaya operasional, sambungnya, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh.

Joko juga membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand? Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan. Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

“Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat-Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau-dengan biaya Rp5-10 juta per orang,” ujar Joko.

Polda Aceh Telah Tangani 23 Kasus Terkait Rohingya

Di samping itu, Joko juga menyampaikan, terhitung 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023, Polda Aceh dan polres jajaran telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya. Semua penegakan hukum tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

Dari 23 kasus yang ditangani tersebut, katanya, polisi telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Sementara 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Medio 2015-2023 kita telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya, dengan menetapkan 42 tersangka dan 3 DPO. Para tersangka itu terdiri dari 2 warga negara Bangladesh, 13 negara Rohingya, dan 27 warga negara Indonesia,” kata Joko.

Para pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia. Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Polda Aceh Fokus pada Pengamanan

Joko juga menyampaikan terkait penanganan imigran Rohingya yang terdampar di sejumlah lokasi di Aceh. Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya fokus pada pengamanan dan pemberian bantuan kemanusian sembari menunggu penanganan pihak terkait, baik Pemerintah Daerah, IOM, maupun UNHCR.

Menurut Joko, kedatangan imigran Rohingya ke Aceh sudah menjadi momok, sehingga menimbulkan reaksi penolakan dari warga setempat. Oleh karena itu, butuh pengamanan dari kepolisian dan wajib diamankan agar tidak terjadi konflik dengan warga setempat.

“Kami dari kepolisian, khususnya Polda Aceh dan polres jajaran hanya fokus pada pengamanan imigran Rohingya yang terdampar agar tidak terjadi konflik dengan warga. Kami juga memberikan bantuan kemanusian sembari menunggu penanganan dari pihak terkait, baik Pemda, IOM, maupun UNHCR,” demikian, pungkas Joko.

Hot this week

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Gangguan Listrik dan Distribusi BBM

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator...

Topics

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Gangguan Listrik dan Distribusi BBM

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator...

Anggaran Program DASHAT 2023 Diselidiki, Mantan Plt Kadis dan ASN Jadi Tersangka

ACEH BARAT, NANGGROE.MEDIA - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi...

Alhamdulillah, Angka Kemiskinan Lhokseumawe Turun Jadi 8,85 Persen pada 2026

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Angka kemiskinan di Kota Lhokseumawe pada...

Dr. Sayuti Abubakar, Pemimpin yang Merajut Masa Depan Lhokseumawe dan Menghidupkan Harapan Warganya

NANGGROE.MEDIA | Ada pemimpin yang sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi...

Related Articles

Popular Categories