Permen PPKS Dianggap Ikhtiar Negara Lindungi Sektor Pendidikan, HMI Lhokseumawe : Jangan Ada Pihak Berspekulasi

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Permendikbudristek no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi (Permen PPKS) telah disahkan oleh Menteri pendidikan Nadiem Makarim.

Meskipun masih menuai pro dan kontra, namun dimata Himpunan Mahasiswa Islam cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Permen PPKS ini adalah bentuk ikhtiar negara untuk melindungi dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi.

“Permen PPKS ini adalah bukti negara ingin hadir melindungi segenap insan dalam dunia pendidikan tinggi dari upaya kekerasan seksual, Permen ini menunjukkan negara dan pemerintah sudah mulai progresif lindungi citra positif pendidikan tinggi,”kata Wakil sektretaris umum perguruan tinggi, kemahasiswaan dan pemuda (wasekum PTKP) HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Arwan Syahputra, Kamis (18/11/2021).

Arwan yang juga mahasiswa hukum tatanegara Unimal itu juga mengapresiasi Permen ini juga menganjurkan perguruan tinggi membentuk satuan tugas, hal ini dapat mendorong kampus berupaya maksimal lakukan pencegahan kekerasan seksual. “Bahkan jika ada kampus yang tidak menerapkan permen PPKS ini, juga akan dikenakan sanksi administratif,” lanjutnya

Wasekum PTKP ini juga menganggap, adanya frasa ‘tanpa persetujuan korban’ dalam pasal 5 Permendikbudristek itu, bukan berarti melegalkan seks bebas. “Toh kita ini bukan negara liberal, kita junjung tinggi budaya, dan norma-norma yang berlaku, dan menjunjung tinggi nilai Pancasila, jadi semua pihak jangan sampai gunakan isu liar,”sambungnya

Arwan juga menjelaskan, pihak-pihak yang kontra peraturan menteri tersebut harus mentelaah aturan yang ada diatasnya, dan juga mengkaji ulang setiap pasal dalam permen itu.
“Agar kita tidak berspekulasi (terlalu cepat berpendapat tanpa dasar), karena permen ini tujuannya nya pencegahan sperti membatasi interaksi mahasiswa dan tenaga pendidik dan juga pendidik, secara berduaan dan atau diluar jam kerja, tanpa adanya izin tertulis dari ketua jurusan,”pungkasnya

Meskipun korban setuju melakukan praktik seksual bukan berarti tidak dapat disanksi. “Misalnya orang tua tak terima, atau merasa anaknya dilecehkan baik secara verba maupun digital, kan kita ada KUHP, UU ITE pun bisa, atau UU pornografi, atau jika di Aceh ada qanun jinayah, yang pada intinya jangan sampai pikiran kita sempit melihat Permendikbudristek itu,”tandasnya

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories