Nanggroe.net, | Presiden Jokowi menjelaskan mekanisme Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Kata Presiden, Mekanisme HUT RI ke-75 Republik Indonesia kali ini sedikit berbeda, Karena digelar secara terbatas dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sebagai salah satu pencegahan terhadap Covid-19.
“Dengan memohon ridha Allah SWT Yang Maha Kuasa, pada hari ini (13/8) saya mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020 mendatang,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang dilihat Nanggroe.net di akun resmi miliknya.
Baca Juga : Masyarakat Aceh Utara Dihimbau Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat HUT RI Ke-75
Mengenai anggota Paskibraka juga sangat terbatas dan tidak banyak, mereka hanya berjumlah delapan orang saja dari delapan Provinsi yang ada di Indonesia.
“Anggota Paskibraka akan bertugas di halaman Istana Merdeka, Mereka akan bertugas mengibarkan bendera sang saka merah putih pada detik-detik Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020,” sebut Jokowi.
Pada sore harinya, pasukan Paskibraka kembali mengemban tugas dalam upacara penurunan bendera.
Komentar